Share With Us
 
Tentang Blessing buddha Product Blessing buddha Article Blessing Buddha
Kontak
BlessingBuddha.Com 081283757626
Pengiriman Melalui
BlessingBuddha.Com
BlessingBuddha.Com
BlessingBuddha.Com

BlessingBuddha.Com

Flag Counter
Detail Article

24-08-2012
TIDAK SEMUA ORANG BISA MENJADI BHIKKHU
TIDAK SEMUA ORANG BISA MENJADI BHIKKHU
Oleh : Guntono Dhammasukha

Terlahir sebagai manusia dan dapat mengenal serta bertemu dengan ajaran Sang Buddha yang disebut DHAMMA adalah hal yang amat sangat sulit. Karena tidak semua manusia/makhluk didunia ini memiliki kesempatan untuk bertemu dan mendengarkan Dhamma Ajaran Sang Buddha.

Untuk itu kita sebagai manusia yang mengenal Dhamma merupakan hasil dari kamma baik kita di masa lampau dan juga didukung oleh kamma baik kita dimasa sekarang ini.

Meskipun kita mengenal dan bertemu dengan Dhamma yang telah di ajarkan oleh Sang Buddha namun tidaklah semua orang bisa sepenuhnya untuk bisa menjadi seorang Samana1 ,dalam hal ini adalah menjadi seorang Bhikkhu.

Sedangkan masyarakat Buddhis dapat di bedakan menjadi dua, yaitu :

a).Umat Buddha yang hidup sebagai perumah tangga (Upasaka dan Upasika) dan

b).Umat Buddha yang meninggalkan keduniawian (Samanera, Samaneri, Bhikkhu dan Bhikkhuni).


Pernah ada orang yang mengatakan bahwa “ Jika semua orang menjadi Bhikkhu, maka tidak akan ada pelaku ekonomi, dan perekonomian pastinya akan lumpuh dan tidak ada orang yang akan menjalankan roda perekonomian.”

Pertanyaan atau perkataan seperti ini hanya akan muncul pada pikiran orang yang sama sekali tidak paham akan Buddhisme dan tidak mengerti tentang tata cara dan kehidupan seorang Bhikkhu. Karena tidak semua orang itu bisa diterima dalam komunitas Sangha, Untuk bisa menjadi seorang Bhikkhu tidaklah mudah sebenarnya, karena ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa di Upasampada2 sebagai seorang bhikkhu.


Adapun penyebab yang menjadikan seseorang tidak bisa di Umpasampada yaitu di karenakan :

1. Usianya kurang dari 20 tahun dihitung mulai dari saat pembuahan dalam rahim.

2. Memiliki jenis kelamin yang tidak normal. Dalam Vinaya disebut ‘Pandaka’ dan ‘Ubhatobyanjanka’ yang berarti manusia yang memiliki dua jenis kelamin.

3. Seseorang yang mempunyai ciri pembawaan dan perangai yang berlainan dengan jenis kelaminnya sendiri. Contoh seorang laki-laki yang memiliki ciri seperti wanita/banci.

Agak sulit untuk memahami manusia yang manakah yang dimaksud dengan Pandaka.


Menurut Vinaya dan Atthakatha, Pandaka menunjuk pada :

- Seseorang yang memiliki nafsu seksual yang sangat kuat, melewati batas perilaku seksual yang baik dan wajar dan mendorong orang lain untuk berbuat yang demikian juga.

- Orang yang dikebiri

- Orang yang tidak dapat ditentukan jenis kelaminnya sejak dilahirkan.


4. Orang yang telah melakukan kesalahan terhadap Dhamma dan Vinaya , ada Tujuh jenis yaitu :

- Orang yang telah membunuh seorang Arahat

- Orang yang telah mengganggu dan memperkosa seorang bhikkhuni.

- Orang yang telah Theyya Samvasa (Orang yang hidup dalam suatu komunitas secara tidak sah, orang ini mengambil kedudukan sebagai bhikkhu oleh dirinya sendiri dengan niat berkedok sebagai bhikkhu dan hidup bersama-sama diantara para bhikkhu).

- Orang telah pindah ke agama lain.

-Orang yang telah melakukan Parajika, yaitu empat pelanggaran berat bagi seorang bhikkhu yang mengakibatkan seseorang segera dikeluarkan dari persamuan dan tidak diijinkan memasuki Sangha Theravada lagi selama hidupnya.

- Orang yang telah memecah belah Sangha.

- Orang yang menyakiti gurunya hingga berdarah.


5. Sedangkan mereka yang dilarang menerima Pabbaja3 ada Delapan jenis, yaitu :

*Orang yang menderita penyakit menular yang tidak diobati/kronis dan ada lima penyakit yang disebutkan :
a. Lepra
b. Cacar.
c. Kurap dan Cacingan.
d. Asma
e. Epilepsi
dan kelima penyakit ini harus ditanyakan terlebih dahulu sebelum Pabbaja.

* Paparogo yaitu orang yang mengidap penyakit sebagai akibat dari perbuatan buruk, yaitu memiliki penyakit pembengkakan pada buah *****nya dan orang yang mengalami kelumpuhan sebagian pada tubuhnya.

* Orang yang memiliki anggota badan cacat.

* Orang yang berbeda dengan orang lain. Contoh, orang yang terlalu tinggi/jangkung dan orang yang terlalu pendek/kerdil.

* Orang yang memiliki warna kulit hitam dan putih karena penyakit.

* Orang yang sangat kurus dan gemuk.

* Orang yang memiliki kepala yang terlalu besar/terlalu kecil.

* Orang yang setengah buta, khususnya mereka yang menderita katarak.

* Orang yang tidak bisa berjalan dengan normal/pincang, jari-jari tangan dan kakinya yang telah berubah bentuk menjadi tidak normal.

* Orang buta, bisu dan tuli.

* Orang tua dan lemah, yang tidak mampu melakukan 4 sikap meditasi.

* Orang yang tidak mendapat ijin dari orang tuanya, pejabat pemerintah, bagi mereka yang mungkin bekerja di kantor pemerintahan, orang yang tidak mendapat ijin dari istrinya bagi mereka yang telah menikah.

* Orang yang menjadi budak, dan orang yang mempunyai hutang tidak bisa di Umpasampada untuk menjadi seorang bhikkhu.

* Orang yang memiliki tanda telah menerima hukuman yang sangat berat. Contoh, orang yang dicambuk dan mempunyai bekas di punggungnya, orang yang di tato yang menunjukkan bahwa orang tersebut telah bersalah (jaman dulu orang di tato mukanya karena telah melakukan parajika)

* Perusak ketenangan di masyarakat dalam kategori ini adalah perampok,DPO dan seorang penjahat yang tidak dilindungi oleh undang-Undang.

* Orang yang tidak sehat secara batin (gila).


Mereka yang tidak dapat atau tidak boleh menjalani Pabbaja ,maka mereka juga tidak dapat untuk di Upasampada. Kalau tidak menjalani Pabbaja bagaimana mungkin bisa menjalani Upasampada, karena Pabbaja merupakan langkah pertama untuk bisa di Upasampada..

Orang yang tidak dapat menjalani Upasampada :

- Orang yang tanpa upajjhaya4 atau yang tidak memiliki Upajjhaya untuk menahbiskan dia sebagai Bhikkhu.

- Orang yang tidak memiliki jubah dan Mangkuk.

- Orang yang meminjam mangkuk dan jubah.


Kesimpulannya adalah, bahwa untuk menjadi seorang Bhikkhu itu tidaklah mudah, karena ada berbagai persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

Untuk menjadi seorang Bhikkhu haruslah orang yang benar-benar sehat secara nama dan rupa/batin dan jasmani. Selain itu juga harus ada seorang Upajjhaya yang akan menahbis untuk menjadi Bhikkhu.

Untuk itu tidaklah mungkin jika semua umat Buddha atau semua laki-laki itu bisa menjadi seorang Bhikkhu. Kalau sudah demikian, berarti roda perekonomian tentunya masih bisa berjalan dengan baik dan lancar. Biarpun seorang sehat secara jasmani dan batin, belum tentu orang tersebut mau dan mampu menjalani kehidupan sebagai seorang Bhikkhu, karena seorang Bhikkhu mempunyai kewajiban untuk melaksanakan Vinaya Kebhikkhuan sebanyak 227 Sila5 .Jadi kalau ada orang yang mengatakan bagaimanakah kalau semua orang menjadi Bhikkhu? maka jawabannya adalah, ‘tidak mungkin kalau semua orang bisa, dan hidup sebagai seorang Bhikkhu’. Karena tidak semua orang bisa memenuhi kriteria/persyaratan yang telah ditetapkan agar bisa di Umpasampada untuk menjadi seorang bhikkhu.

Untuk itu merupakan kamma yang sangat baik sekali bagi beliau-beliau yang bisa mengenal Dhamma dan bisa hidup sebagai seorang Samana/Bhikkhu.

Semoga para Beliau-beliau yang telah menjalankan kehidupan sebagai seorang Bhikkhu, bertambah maju dalam Dhamma dan Vinaya, dan semoga pada akhirnya beliau-beliau ini bisa secepatnya mencapai apa yang di cita-citakan yaitu mencapai Nibbana.


Sumber : Materi Pokok Kitab Suci Vinaya Pitaka II
Disadur dari Majalah Dawai- edisi 56-Mei 2012 Oleh: Tanhadi
Copyright © 2024 Blessing Buddha All rights reserved. Design & Powered by LaWaveDesign.com - Disclaimer